Minggu, 04 Agustus 2013

Sekilas Tentang Sang Saka Merah Putih

Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut
Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih,
Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera
Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran
lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan
bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Sejarah
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka
Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan
tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih
dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai
Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah
(tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap
muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari Tahiti, Indonesia, sampai
Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan
dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang
menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam
Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari
Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang
Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih
telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri.
Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik
pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk
atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat
pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh
(Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera
merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri
telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang
Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih
sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan
dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera
perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja
dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di
Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa
umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan
gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci
Al Quran. Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung
Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran
kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji
kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna
merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang
mungkin juga berasal dari warna Majapahit.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai
panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan
kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap
Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada
tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang
digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi
digunakan sejak saat itu pula.

Sumber : wikipedia
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

0 komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Sahabat Penulis

Follow Blog Ini